Infokom DPW PPNI Provinsi Riau - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Riau telah mengeluarkan surat edaran No: 056/DPW.PPNI/E/K.S/VI/2022 terkait response time atau waktu tunggu pengurusan verifikasi capaian SKP PKB dalam pembuatan surat rekomendasi perpanjangan STR Perawat (13/06/2022). Surat edaran tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari keputusan rapat konsolidasi program kerja antara DPW Provinsi Riau dengan DPD PPNI se Riau. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh ketua DPW PPNI Provinsi Riau, H. Ahmad Yusuf, AMd. Kep., S. Sos., MH, dan sekretaris Ns. H. Suhud, S. Kep.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa:
1. Waktu pengurusan di DPK PPNI paling lama lima hari kerja dari tanggal menerima berkas pengajuan rekom dari anggota yang mengajukan verifikasi maka DPK PPNI sudah mengirimkan berkas ke verifikator tingkat DPD PPNI
2. Waktu pengurusan di DPD PPNI paling lama lima hari kerja dari tanggal tanggal menerima berkas Pengajuan Rekom dari DPK PPNI/ Anggota (diketahui DPK PPNI) maka DPD PPNI sudah harus mengirimkan berkas ke DPW PPNI
3. Waktu Pengurusan di DPW PPNI/ Verifikator tingkat DPW PPNI paling lama lima hari kerja dari tanggal menerima berkas pengajuan rekom dari DPD PPNI/ Anggota (ada surat pengantar DPD PPNI) maka pengajuan rekom sudah dapat diketahui apakah berkas tersebut valid dan dapat diberikan rekom atau berkas tidak valid dan dikembalikan (belum dapat rekom)
Tentunya harapan anggota dengan surat edaran ini pelayanan pengurusan surat rekomendasi kepada MTKI dapat berjalan sesuai respon time yang di tetapkan, sehingga pelayanan kepada anggota semakin meningkat. Agar verifikasi berjalan dengan lancar maka DPK menjadi kunci pertama untuk melakukan cek valid tidaknya sertifikat sebelum di upload, selanjutnya anggota dapat melakukan upload dokumen secara mandiri.
Semoga dengan keluarnya respon time pengurusan rekomendasi PKB online, dapat memfasilitasi kebutuhan anggota terkait pengurusan STR.
Penulis: Ari Utami
Editor : Suhud
Perpanjangan STR; sudah terbit surat edaran waktu tunggu verifikasi capaian PKB, total 15 hari kerja Rabu, 06 Jul 2022, 00:05:49 WIB, Dibaca : 3629 Kali |
Perawat Harus Semakin Meningkatkan Kompetensi dan Eksistensinya di Masyarakat Sabtu, 14 Mei 2022, 05:51:43 WIB, Dibaca : 214 Kali |
DPW & DPD PPNI Se Provinsi Riau Segera Terbitkan Standar Waktu Tunggu Rekomendasi PKB Online Jumat, 13 Mei 2022, 06:28:35 WIB, Dibaca : 456 Kali |